Satpol PP Gerebek Kamar Kos, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk

Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar personel Polres Serang dan Satpol PP Kabupaten Serang, Sabtu (26/3/2022). Mereka terjaring di kos kosan di Desa Julang,Kecamatan Cikande, dan Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas. Enam pasangan diamankan di Desa Julang, sedangkan satu pasangan di Desa Citeureup.

Kabag Sumberdaya Manusia PolresSerang Kompol Ansori mengatakan pihaknya menggelar Operasi Bina Kusuma Maung I 2022. "Tindakan dalam melakukan razia, baik di hotel, kos kosan, minuman keras, maupun narkoba merupakan gangguan nyata di tengah masyarakat," katanya melalui pesan instan, Selasa (29/3/2022). Sasaran operasi adalah mencegah tindakan kriminalitas di tempat tinggal, kos kosan, hotel, hingga tempat hiburan malam.

Petugas juga menyita tujuh botol berisikan minuman alkohol berbagai merek. Selain itu, juga delapan jeriken berisikan tuak di Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kibin. Dalam operasi gabungan itu, petugas menyisir tempat tempat yang diduga digunakan untuk menjual minuman keras dan prostitusi di wilayah hukum Polres Serang.

Dari hasil razia, semua barang bukti hasil temuan dibawa ke Mapolres Serang yang nantinya akan dimusnahkan. Adapun 14 orang yang bukan pasangan suami istri dibina Satbinmas PolresSerang agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *