Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi, Jumat (12/11/2021). BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi yang kemungkinan terjadi di wilayah perairan seluruh Indonesia dalam laman resmi Dalam informasi tersebut terdapat narasi tentang kecepatan angin.
Kecepatan angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari Tenggara menuju Barat Laut berkisar 5 25 knot. Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya menuju Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan Kep. Batam hingga Kep. Bintan.
Berdasarkan data BMKG tersebut, ada 29 area perairan yang mengalami gelombang sedang yaitu 1,25 2,5 meter (m). Selain itu, terdapat 1 area perairan yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5 4 m yaitu Laut Natuna Utara. Hingga kini belum ada prakiraan wilayah perairan yang mengalami gelombang paling tinggi 4 6 m.
Selengkapnya, berikut ini daftar wilayah perairan tersebut berdasarkan data dari BMKG. Selat Malaka Bagian Utara Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Sumatra Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan Perairan Selatan Banten hingga P. Sumba
Selat Bali Lombok Alas Bagian Selatan Perairan P. Sawu hingga Kupang P. Rotte Laut Sawu Bagian Selatan
Selat Sumba Bagian Barat Samudra Hindia Selatan Banten hingga Nusa Tenggara Timur Perairan Kep. Anambas hingga Kep. Natuna
Laut Natuna Perairan Kep. Batam Perairan Kep. Bintan
Laut Jawa Perairan Selatan Kalimantan Laut Bali
Selat Lombok Bagian Utara Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud
Perairan Kep. Sitaro Laut Maluku Bagian Utara Perairan Utara Halmahera
Laut Halmahera Perairan Utara Papua Barat hingga Papua Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
Laut Natuna Utara. BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia. Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk , batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m. Sementara untuk , batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m. Batas risiko tertinggi keselamatan untuk yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti , batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m. BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.