Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan adanya dugaan kasus korupsi oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022). Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72 600. Dalam laporannya, Erick menyerahkan buktiberupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan." "Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur Erick dalam konferensi persnya di Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV. Erick menjelaskan tujuan utama dari pelaporan ini sebagai wujud program bersih bersih BUMN.
Ia ingin struktur organisasi BUMN bersih dari oknum oknum tak bertanggung jawab. Tak hanya Garuda saja, Erick juga membuka kemungkinan melaporkan perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi. "Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."
"Sudah saatnya oknum oknum di BUMN harus dibersihkan. Inilah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," jelas Erick. Meskipun begitu, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Erick juga menegaskan, program bersih bersih BUMN ini tak sekadar penangkapan atau penegakan hukum saja.
Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh. "Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum oknum yang ada." "Ini perbaikan admisitrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih bersih BUMN," katanya.
Ia kembali mengatakan, dalam penyelidikan ini, pihaknya tak menutup kemungkinan timbul dugaan korupsi dari pesawat lain. "Tentu dari laporan yang sudah menjadi penyelidikan. Kami melengkapi, apalagi kami menambahkan data dari BPKP." "Hari ini ATR 72 600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pengembangan dengan proses pengadaan pesawat lain? Dimungkinkan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proses pengadaan pesawat STR 72 600 oleh Garuda Indonesia. Serupa dengan pernyataan Erick, penyelidikan kasus ini dalam rangka mendukung program bersih bersih BUMN. "Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. "
"Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan Garuda untuk pembelian ATR 72 600." "Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih bersih," kata Burhanuddin, dikutip dari sumber yang sama. Diduga, kasus dugaan korupsi pesawat ini terjadiera kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.
"Direktur utamanya adalah AS," jelas dia. Burhanudin juga menjelaskan pihaknya tak menutup kemungkinan ada potensi muncul kasus lain dari dugaan korupsi ini. Kejaksaan Agung berupaya menyelidiki kasus dugaan korupsi di Garuda sampai ke akarnya.
"Pengembangan pasti. InsyaAllah tidak berhenti disini." "Kita akan kembangkan sampai Garuda benar benar bersih," tandasnya.