Vaksin booster sudah mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Vaksin booster diberikan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID 19. Vaksin booster gratis diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia sejak Januari 2022.
Cek daftar penerima vaksin booster secara online melalui laman atau website PeduliLindungi . Dikutip dari Instagram , vaksinasi booster diberikan secara bertahap, pada bulan ini vaksin booster akan menyasar sekitar 21 juta orang di berbagai wilayah. Vaksinasi booster diprioritaskan untuk para lansia dan penderita imunikompromais.
1. Pertama buka Aplikasi PeduliLindungi 2. Masuk dengan akun yang terdaftar 3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid 19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun 5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin” 1. Kunjungi website
2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK 3. Kemudian klik "periksa". 4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid 19”
5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun 6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin” Dikutip dari , jika termasuk kempok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Berusia 18 tahun ke atas Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Fasyankes Puskesmas Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah
Pos Pelayanan Vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI. Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Vaksinasi booster ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog. Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.
Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua. Dikutip dari , Ketua Komnas KIPI Hinky Hindra Irawan menjelaskan bahwa, setelah vaksinasi Covid 19 booster terlaksana terdapat beberapa efek samping yang mungkin dirasakan oleh masyarakat. Efek samping dari vaksinasi booster Covid 19 ini tidak jauh berbeda dengan vaksinasi dasar.
Efek samping yang ditimbulkan tergolong ringan dan dapat segera mereda dalam waktu yang sangat singkat. Nyeri, kemerahan, dan bengkak di sekitar tempat suntikan Kelelahan
Sakit kepala Nyeri otot dan sendi Panas dingin
Demam Mual Dari hasil riset Kemenkes menyatakan bahwa, pemberian kombinasi vaksinasi booster tersebut aman dan terbukti efektif meningkatkan kekebalan tubuh setelah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Terbitnya SE ini untuk mendorong Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melaksanakan vaksinasi booster sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Percepatan ini sebagai bagian dari langkah antisipasi menghadapi gelombang kenaikan Omicron di Tanah Air.